Jumat, 22 Juli 2011

Pengertian Tiga Jenis Pendidikan

     Berkaitan  dengan  pengertian  pendidikan  terdapat  perbedaan  yang  jelas  antara pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan nonformal. Sehubungan dengan hal  ini  Coombs  (1973) membedakan pengertian  ketiga  jenis  pendidikan  itu  sebagai berikut:
Pendidikan  formal  adalah  kegiatan  yang  sistematis,  bertingkat/berjenjang, dimulai dari  sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya;   termasuk   kedalamnya  ialah  kegiatan   studi   yang   berorientasi akademis  dan  umum,  program   spesialisasi,  dan  latihan professional,  yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.

Pendidikan informal adalah proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang  bersumber  dari   pengalaman hidup  sehari-hari,  pengaruh  lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengaruh  kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media massa.

Pendidikan nonformal ialah setiap kegiatan teroganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang , dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan  yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mancapai tujuan belajarnya.

     Ketiga   pengertian   di   atas   dapat   digunakan   untuk   membedakan   program pendidikan  yang termasuk  ke dalam  setiap  jalur pendidikan  tersebut.  Sebagai  bahan untuk menganalisis berbagai program pendidikan maka ketiga batasan pendidikan di atas perlu diperjelas lagi dengan kriteria yang  dapat membedakan antara pendidikan yang program-programnya bersifat nonformal dengan pendidikan  yang program-programnya bersifat informal dan formal. Perbedaan antara pendidikan yang  program-programnya bersifat nonformal dan informal dapat dikemukakan sebagai berikut. Pendidikan  yang program-programnya bersifat nonformal memiliki tujuan dan kegiatan yang terorganisasi, diselenggarakan di  lingkungan  masyarakat  dan  lembaga-lembaga,  untuk  melayani kebutuhan  belajar  khusus  para peserta  didik.  Sedangkan  pendidikan  yang  program- programnya   bersifat  informal tidak diarahkan untuk melayani kebutuhan belajar yang terorganisasi.   Kegiatan   pendidikan   ini   lebih   umum,   berjalan  dengan   sendirinya, berlangsung terutama dalam lingkungan keluarga,  serta  melalui media massa, tempat bermain, dan lain sebagainya.
     Apabila kegiatan yang termasuk pendidikan yang program-programnya bersifat informal ini  diarahkan untuk mencapai tujuan belajar tertentu maka kegiatan tersebut dikategorikan baik ke dalam  pendidikan yang program-programnya bersifat nonformal maupun pendidikan yang program-programnya bersifat formal.
     Kleis  (1974) memberi  batasan  umum  bahwa  pendidikan  adalah  sejumlah pengalaman   yang  dengan pengalaman  itu,  seseorang  atau  kelompok  orang  dapat
memahami sesuatu yang sebelumnya tidak mereka pahami Pengalaman itu terjadi karena adanya interaksi antara seseorang atau kelompok dengan lingkungannya. Interaksi itu menimbulkan proses perubahan (belajar) pada manusia dan selanjutnya proses perubahan itu menghasilkan perkembangan (development) bagi kehidupan seseorang atau kelompok dalam lingkungannya.
   Proses belajar itu akan menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif (penalaran, penafsiran,                      pemahaman,    dan    penerapan     informasi),     peningkatan     kompetensi (keterampilan  intelektual  dan  sosial),  serta  pemilihan  dan  penerimaan  secara  sadar terhadap  nilai, sikap, penghargaan                         dan perasaan, serta kemauan untuk berbuat  atau merespon sesuatu rangsangan. Proses perubahan (belajar) dapat terjadi dengan disengaja atau tidak disengaja.
     Pandangan  lain  tentang  pendidikan  dikemukakan  oleh  Axiin  (1974),  yang membuat penggolongan program-program kegiatan yang termasuk ke dalam pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan menggunakan kriteria adanya atau tidak adanya kesengajaan dari kedua pihak yang berkomunikasi, yaitu pihak pendidik (sumber belajar atau fasilitator) dan pihak peserta didik (siswa atau warga belajar). Pandangan pendidikan yang dikemukakan oleh Axinn ini tertuang dalam bentuk tabel:

PENDIDIK
PESERTA DIDIK
BERSENGAJATIDAK BERSENGAJA
BERSENGAJAPendidikan sekolah atau
Pendidikan luar sekolah
Kegiatan belajar
diarahkan diri sendiri
(self-directed learning)
TIDAK BERSENGAJAPendidikan informalBelajar secara kebetulan
(incidental learning)


     Melalui tabel di atas dapat kita ketahui bahwa dengan adanya kesengajaan dari kedua pihak  dalam proses pembelajaran merupakan ciri utama pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Pendidikan luar sekolah dan pendidikan sekolah mempunyai ciri umum yang sama, yaitu adanya kegiatan yang disengaja dan terorganisasi. Dan keduanya merupakan subsistem dari pendidikan nasional.
     Dengan membandingkan karakteristik pendidikan sekolah terhadap karakteristik pendidikan luar sekolah (Ryan, 1972:11), sebagai ilustrasi, di satu pihak, pendidikan sekolah memiliki program berurutan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan dan dapat diterapkn secara seragam di semua tempat  yang memiliki kondisi sama. Di pihak lain, pendidikan   luar   sekolah   mempunyai   program   yang    tidak  selalu   ketat   dalam penyelenggaraan                   programnya.                     Program   pendidikan sekolah        memiliki                               tingkat keseragaman yang ketat, sedangkan program pendidikan luar sekolah lebih bervariasi dan lebih luwes.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar