Pemberantasan buta huruf merupakan bagian integral pengentasan masyarakat dari kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakberdayaan dalarn kerangka makro pengembangan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pemberantasan buta huruf menjadi sangat penting dan strategis, mengingat kondisi pendidikan penduduk Indonesia masih rendah. Pada tahun 2001 jumlah penduduk sekitar 202 juta, penduduk usia 10 tahun ke atas yang masih buta huruf masih ada sebanyak 18,9 juta orang dan usia 10‑44 tahun sebanyak 5,9 juta orang.
Direktorat Pendidikan Masyarakat telah mengembangkan program Keaksaraan Fungsional dalam menangani masalah buta huruf ini. Keaksaraan fungsional adalah pendekatan pembelajaran baca, tulis, dan hitung yang terintegrasi dengan keterampilan usaha berdasarkan kebutuhan dan potensi wargabelajar.
Tujuan program ini adalah membelajarkan warga belajar agar mampu membaca, menulis, berhitung, dan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar sebagai dasar untuk meningkatkan usaha dan taraf kehidupannya. Strategi yang telah dikembangkan Direktorat Pendidikan Masyarakat antara lain:
• Pemberantasan buta huruf dilaksanakan di tingkat grass root yang merupakan basis/kantungkantung masyarakat buta huruf yaitu tingkat RT/RW, desa / kelurahan, pernukiman tertentu, tempat kerja/perusahaan.
• Mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur pendidikan yang ada di masyarakat, seperti Madrasah, SD/SLTP Pondok Pesantren dan lain‑lain.
• Memanfaatkan peran seluruh potensi SDM, seperti; guru, mahasiswa, pelajar, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemucla, tokoh perempuan / ibu‑ibu.
• Mengoptimalkan peran sekolah, perguruan tinggi, lembaga kursus, lembaga pelatihan swasta, SKB, BPKB, PKBM, balai pendidikan dan pelatihan, pondok pesantren, majelis ta’lim dan sebagainya.
• Menggerakkan peran organisasi sosial kemasyarakatan antara lain; PKK, Dharma Wanita, LSM, Karang Taruna, organisasi mitra Dikmas (HIPKI, HISPPI, Asosiasi Profesi), muslimat NU, pemuda Muhammadiyah, remaja masjid, pramuka, organisasi kemahasiswaan, KADIN, APINDO dan sejenisnya.
• Program pemberantasan buta aksara dilaksanakan secara terintegrasi dengan berbagai program penyuluhan, pembimbingan, pendampingan pada masyarakat yang dilakukan berbagai sektor.
• Program pembelajaran dirancang kontekstual dengan pekerjaan, minat, mata pencaharian, potensi sumber daya alam pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, kehutanan, usaha produk kerajinan, pertukangan dan jasa.
• Kegiatan pembelajaran bisa dilakukan di berbagai tempat di mana saja (sekolah, madrasah, masjid, mushola, gereja, balai desa, balai warga, kantor, pabrik, rumah, di tempat kerja, waktunya kapan saja disesuaikan dengan kesempatan yang ada pada warga belajar.
• Melatih dan Menyediakan tenaga pengajar/tutor, bahan belajar seperti buku‑buku/modul‑modul dan suplemen yang terkait dengan keterampilan untuk dijadikan mata pencaharian yang dapat memberikan penghasilan.
• Sebagai bahan belajar program pemberantasan buta aksara telah disusun dan diterbitkan modul-modul keaksaraan fungsional.
KESETARAAN PAKET A,B DAN C
Sejalan dengan kebijaksanaan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, warga masyarakat diwajibkan menempuh pendidikan minimal lulus SLTP atau sederajat. Ternyata, banyak warga masyarakat usia wajib belajar tidak dapat mengikuti pendidikannya di sekolah. Banyak pula masyarakat karena hambatan sosial, ekonomi, budaya dan geografis tidak dapat mengikuti pendidikan pada jalur pendidikan sekolah. Untuk itulah, Program Paket A clan B memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menempuh pendidikannya yang setara dengan SD dan SLTP melalui jalur pendidikan luar sekolah.
Sejalan dengan perkembangan program Paket A dan B kini telah berkembang program Paket C setara SMU. Program Paket C dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang karena berbagai hal tidak dapat melanjutkan pendidikan setingkat SLTA pada jalur pendidikan sekolah. Kurikulum Paket A, B, dan C juga dilengkapi dengan muatan keterampilan, sehingga diharapkan para. Lulusannya siap kerja baik memasuki dunia usaha maupun usaha mandiri setelah menyelesaikan program.
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KURSUS
Kursus merupakan salah satu pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Penyelenggaraannya yang sangat fleksibel dengan kebutuhan masyarakat, perkernbangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan dunia usaha/ industri, menjadikan peran kursus sangat strategis dalam dunia pendidikan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Kursus merupakan salah satu satuan pendidikan luar sekolah yang memberikan peningkatan berbagai jenis pengetahuan, keterampilan dan sikap mental bagi warga belajar yang mernerlukan bekal dalarn mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
Pada tahun 2001 jumlah kursus tercatat sebanyak 22.510 buah, terdiri dari 139 jenis keterampilan. Pelaksanaan pernbinaan dan pengembangan kursus dilaksanakan dengan bekerja sama dengan organisasi mitra dan subkonsorsium yang terdiri dari unsur para pakar, praktisi, tenaga pendidik, dan penyelenggara kursus.
Kelompok Belajar Usaha (KBU)
kelompok Belajar Usaha (KBU)adalah program pembelajaran yang memberikan peluang kepada masyarakat melalui kelompok belajar untuk belajar, bekerja dan berusaha, sebagai pelajaran pasca program KF dan kesetaraan Paket B dan C Tujuan KBU adalah untuk memperluas kesempatan belajar usaha bagi masyarakat yang tidak mampu, agar memiliki penghasilan yang tetap, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup keluarganya.
Pola pelaksanaan KBU dibedakan menjadi dua, yaitu pola bersama dan pola sendiri‑sendiri. Pola bersama yaitu warga belajar mengelola dana belajar usaha secara bersama dalam kelompok, karena jenis usahanya sama. Pola sendiri‑sendiri yaitu KBU yang mengelola dana belajar usahanya dikelola atau diusahakan oleh masing‑masing warga belajar secara terpisah karena jenis usahanya berbeda‑beda, tetapi tetap dalam ikatan kelompok.
Program KBU ini dikatakan berhasil apabila warga belajar dapat mengembangkan dan memasarkan hasil usahanya, memiliki penghasilan yang tetap, serta dapat memutarkan atau mengembangkan dana belajar usahanya.
MAGANG DAN BEASISWA
Magang adalah bentuk belajar dan berlatih keterampilan pada dunia kerja yang lebih menekankan pada praktek daripada teori. Sedangkan program beasiswa adalah pemberian bantuan biaya kepada masyarakat untuk mengikuti magang, kursus, atau satuan pendidikan keterampilan lainnya.
Program magang dan beasiswa dalam pendidikan masyarakat bertujuan untuk memberikan keterampilan kejuruan bagi warga masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu, agar mereka memiliki bekal keterampilan untuk bekerja atau menciptakan lapangan kerja sendiri.
PENDIDIKAN PEREMPUAN
Pendidikan Perempuan merupakan perwujudan peningkatan kedaulatan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kaitan ini,Direktorat Pendidikan Masyarakat mengembangkan program‑program berikut:
1. Pengembangan model Pendidikan Keluarga berwawasan gender, meliputi:
• Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja (PKRR)
• Pencegahan, Penanggulangan dan Perawatan Norkoba
• Pendidikan Pencegahan Penularan HIV/AIDS
• Advokasi dan sosialisasi Pendidikan Adil Gender
• Pengembangan model Pendidikan Alternatif bagi anak perempuan korban kekerasan
PENDIDIKAN ANAK JALANAN
Mereka yang disebut “anak jalanan” adalah para penjaja dagangan, penyemir sepatu, pedagang asongan, penjual koran, pengamen, peminta-minta, pengais sayur‑sayuran di pasar tradisional, dan sebagainya. Mereka sangat rentan terhadap kemungkinan menjadi pengguna obat‑obatan terlarang, terlibat tindakan atau korban kekerasan, kriminal, pelecehan dan prostitusi, terkena gangguan kesehatan dari asap (polusi udara) yang dikeluarkan kendaraan bermotor, gangguan ketertiban lalu lintas, dan kadang‑kadang bersikap antisosial. Mereka tidak lagi sempat memikirkan pentingnya pendidikan, tetapi hanya memikirkan kebutuhan ekonomi untuk diri dan keluarganya.
Saat ini Direktorat Pendidikan Masyarakat turut berusaha bersama dengan instansi terkait untuk menangani permasalahan tersebut melalui pendidikan yang mampu membimbing dan mengembalikan hak‑hak pendidikan anak jalanan sehingga dapat belajar dan berkarya sebagaimana mestinya.
PENDIDKAN BUAT ANAK BEKERJA
Direktorat Pendidikan Masyarakat sedang melaksanakan program pendidikan bagi pekerja anak usia 7 ‑ 15 tahun yang bekerja atau membantu orang tuanya bekerja. Sebagai ujicoba program ini dilaksanakan Program Paket A dan Paket B di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Kudus Propinsi Jawa Tengah di bidang industri genteng dan Kota Jepara Propinsi Jawa Tengah di bidang nelayan. Tujuan program ini adalah mengembangkan sistem pendidikan luar sekolah yang dirancang khusus untuk pekerja anak (sesuai dengan kebutuhan dan minat warga belajar serta pekerjaannya).
TAMAN BACAAN MASYARAKAT
Budaya membaca perlu dikembangkan kepada semua lapisan masyarakat. Direktorat Pendidikan Masyarakat telah mengembangkan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) bagi masyarakat pedesaan melalui penyediaan bahan bacaan yang berbentuk buku‑buku maupun modul dan bahan belajar non cetak.
Tujuan pendirian TBM ini adalah untuk meningkatkan dan melestarikan kemampuan baca tulis masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan minat serta kegemaran membaca agar tercipta budaya membaca warga masyarakat.
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARKAT
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu tempat kegiatan pembelajaran masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi masyarakat untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.
Tujuan dibentuk PKBM adalah untuk mengintegrasikan berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat sehingga tercipta hubungan pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat serta memudahkan kontrol mutu hasil pembelajarannya. PKBM dikelola oleh lembaga swadaya masyarakat atau organisasi lainnya.
Pada tahun 2001 jumlah PKBM tercatat sebanyak 1.442 PKBM. Pada PKBM tersebut diselenggarakan berbagai program pendidikan masyarakat atau pendidikan luar sekolah.
Program KBU ini dikatakan berhasil apabila warga belajar; dapat mengembangkan dan memasarkan hasil usahanya, memiliki penghasilan yang tetap, serta dapat memutarkan atau mengembangkan dana belajar usahanya.
PROGRAM LIFE SKILLS
Kebijakan pernerintah dalam menanggulangi krisis ekonomi, telah diterapkan program Penanggulangan Dampak Pengurangan Subsidi Energi (PPIDIPSE) yang bertujuan untuk menanggulangi masalah-masalah sosial, terutama di bidang pangan, kesehatan, dan pendidikan.
Pendidikan luar sekolah merupakan salah satu program di bidang pendidikan yang memperoleh alokasi anggaran dari PPD-PSE. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa sasaran utama pendidikan luar sekolah adalah warga masyarakat yang tidak pernah sekolah, putus sekolah, penganggur atau dengan kata lain warga masyarakat yang tergolong miskin serta warga masyarakat yang ingin belajar untuk menguasai keterampilan tertentu sebagai bekal untuk bisa bekerja mencari nafkah atau usaha mandiri. Pendekatan program adalah kecakapan hidup (life skills).
Keterampilan hidup adalah konsep yang dimaksudkan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan fungsional praktis serta perubahan sikap kepada seseorang untuk dapat bekerja dan usaha mandiri, membuka lapangan kerja dan lapangan usaha serta memanfaatkan peluang yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan kualitas kesejahteraannya. Konsep keterampilan hidup memiliki cakupan yang luas, berinteraksi antara pengetahuan dan keterampilan yang di yakini sebagai unsur penting untuk hidup lebih mandiri.
Berdasarkan lingkupnya, program keterampilan hidup mencakup; kecakapan kerja (occupational skills), kecakapan pribadi dan sosial (personal/social skills), serta kecakapan dalam kehidupan sehari-hari (daily living skills).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar