APA ITU RUMAH SINGGAH (RS)
Rumah Singgah yang di singkat RS adalah suatu tempat atau wadah yang dikelola oleh Para Relawan di dalam Pembinaan Khusus Anak Jalanan yang berada di Perkotaan.
Rumah Singgah merupakan tempat Pos bagi Anak-anak Jalanan untuk melaporkan diri setiap harinya guna Pengawasan Aktifitas dari Anak Jalanan tersebut. Serta melasanaknan tugas-tugas yang telah ditunjuk oleh Para Relawan didalam Sistem Pembinaanya. sekiranya Anak Jalanan tersebut tidak ada Tempat Tinggal, Rumah Singgah bisa dijadikan sebagai Sarana tempat tinggalnya sementara.
APA TUJUAN PEMBINAAN RUMASH SINGGAH
Tujuannya adalah memberikan serta membantu terhadap anak-anak Jalanan didalam melaksanakan Pembinaan, baik Pendidikan Sekolah maupun Keterampilan-keterampilan lainnya.
SIAPA SAJA PENGELOLA RUMAH SINGGAH
Pengelola Rumah Singgah tersebut dikelola oleh Para Relawan atau Pemerhati Anak-anak Jalanan yang mempunyai Jiwa Sosial tanpa pamrih, dengan tujuan untuk mewujudkan cita-cita Anak Jalanan (ANJAL) serta Membantu Program Pemerintah dengan tujuan meningkatkan kemandirian terhadap Anak Jalanan yang kurang Mampu atau Anak Jalanan yang terlepas kendalinya terhadap Walinya (Orangtua).
APA ITU ANAK JALANAN (ANJAL)
Anak Jalanan atau Anjal adalah anak yang seharusnya masih dalam Pengawasan Orang Tua dan terlepas dari Pengawasan yang berada lebih dari 4 Jam per Harinya berada di Jalanan dengan berbagai Aktifitas dengan atau tanpa di Eksplotir oleh Seseorang ataupun oleh orang tuanya atau orang lain, yang berumur 6 s.d 17 tahun dengan aktifitasnya seperti :
1. Penjual Asongan
2. Berjualan Koran
3. Ngamen
4. Menjual Jasa
5. Bermain-main, dll
SIAPA SAJA PESERTA atau ANGGOTA RUMAH SINGGAH
Peserta atau anggota Rumah Singgah selain Pekerja Sosial dan Para Relawan adalah :
1. Anak Jalanan
2. Anak Nelayan yang putus Sekolah
3. Anak Nakal
4. Anak Korban Tindak Kekerasan Rumah Tangga
5. Anak Yatim Piatu yang terlantar
APA ITU PEKERJA SOSIAL ATAU RELAWAN SOSIAL
Pekerja Sosial adalah Petugas Sosial atau Relawan Sosial yang telah menjalin menjalani Pelatihan mengenai PEKERJA SOSIAL dan telah lulus seleksi oleh Pengelola Rumah Singgah (RS) atau yayasan atau organisasi dan lain sebagainya, dalam khususnya tentang Pengelolaan Anak Jalanan , Pekerja Sosial atau Relawan Sosial yang nantinya akan bertugas dan berada di Rumah Singgah tersebut dengan melaksanakan aktifitasnya sesuai denga program-program yang telah direncanakan oleh Peksos itu sendiri secara bersama-sama dengan Peksos di Rumah Singgah tersebut atas Persatujuan Pimpinan YAyasan atau Ketua Organisasinya.
BAGAIMANA SISTEM PEMBINAAN RUMAH SINGGAH
Sistem dalam Pembinaan Rumah Singgah adalah merupakan secara KEKELUARGAAN yang selalu diciptakan oleh Petugas Sosial (Peksos) atau Para Relawan, bagaimana anak tersebut merasa betah berada dibawah naunagn Rumah Singgah dengan program-program yang dibutuhkan oleh anak tersebut.
APA HASIL YANG DICAPAI DARI RUMAH SINGGAH
Jelas dengan tujuan untuk menuntaskan kemiskinan, serta untuk membantu Program Pemerintah terhadap anak yang orang tuanya kurang mampu dan mengembalikan Citra Pendidikan Anak kehabitatnya dalam Belajar dan Kemandirian serta Percaya Diri.
SIAPA SAJA MITRA RUMAH SINGGAH
Selain dari pada :
1. Para Donatur Tetap
2. Para Pemerhati Sosial
3. Perusahaan-perusahaan
4. Lembaga-lembaga Sosial lainnya
Adalah :
1. Dinas Sosial Setempat
2. Dinas Pendidikan
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Perikanan/Pertanian
5. Dinas Terkait
BAGAIMANA KETERKAITAN RUMAH SINGGAH DENGAN PEMERINTAH SETEMPAT
Berdasarkan :
UUD'45 Pasal 34 ayat 1 disebutkan dengan jelas bahwa "Fakir Miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara ".
Dan Selanjutnya :
UU no. 23 Pasal 9 dalam ayat 1 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan pula "Setiap anak berhak memperoleh Pendidikan dan Pengajaran "
Berdasarkan inilah payung Hukum dan adanya kerjasama dengan Pemerintah setempat untuk di usulkan dan dimasukan anggarannya melalui APBD. Setelah adanya Koordinasi secara menyeluruh dengan Pemerintah setempat.
APA ITU RUMAH SINGGAH MANDIRI DAN SUBSIDI
1. Rumah Singgah Mandiri
adalah Rumah Singgah telah dapat berdiri sendiri dari segi biaya operasionalnya secara menyeluruh non bantuan pemerintah.
2. Rumah Simggah Subsidi
adalah Rumah Singgah yang masih dibantu oleh pemerintah melalui APBD dan sebagainya.
maksih buat artikelnya ya.. :)
BalasHapussangat membantu.. :D
Ok..
BalasHapussemoga bisa bermanfaat...