Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat
komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah dan seorang
memperoleh informasi, pengetahuan, latihan teratur dan terarah diluar
sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun
bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan
mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan efektif dalam lingkungan
keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
PHILIPS H. COMBS, mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah
setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan diluar
sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagiandari suatu
kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada
sasaran didik dalam rangka tujuan-tujuan belajar.
Dasar Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Sejarah terbentuknya
pendidikan luar sekolah (PLS), alasan terselenggarakannya PLS dari segi
kesejahteraan, tidak bisa lepas dari lima aspek yaitu :
• Aspek pelestarian budaya
Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan
berlangsung di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah,
tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik.
Dengan demikain pendidikan luar sekolah pada permulaan kehadirannya
sangat dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung
didalam keluarga. Di dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua
dengan anak, atau antar anak dengan anak. Pola-pola transmisi
pengetahun, keterampilan, sikap nilai dan kebiasaan melalui asuhan,
suruhan, larangan, dan pembimbingan. Pada dasarnya semua tindakan itu
bertujuan untuk mendidi, semua kegiatan yang berlangsung dilingkugan
keluarga dilakukann untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara
turun menurun.
• Aspek Teoritis
Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang
diketengahkan Phili H. Cooms (1973:10), tdak satupun lembaga pendidkan :
formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri
memenuhi semua kebutuhan belajar minimum esensial, singkatnya pendidikan
harus berjalan beriringan antara pendidikan formal, informal dan
nonformal agar semua lingup masyarakat dapat mendapat pendidikan tidak
terkecuali orang yang miskin. Uraian diatas cukup dijadikan gambaran
bahwa PLS berperan sangat penting dalam kehidupan.
• Dasar Piajakan
Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan
berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu : UUD 1945, UU RI No. 2
tahun 1989 dan Peraturan Pemerintah RI No. 73 Tahun 1991 tentang
pendidikan luar sekolah. Ketiga pasl tersebut mempunyai inti bahwa PLS
adalah kumpulan individu yang memiliki ikatan satu sama lain untuk
mengikuti pendidikan yang diselenggarakan diluar sekolah dalam rangka
mencapai tujuan belajar. Adapun bentuk-bentuk satuan PLS, sebagaimana
diundangkan didalam UUSPN tahun 1989 pasal 9:3 meliputi pendidikan
keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis
• Aspek Kebutuhan Terhdap Pendidikan
Dewasa ini kebutuhan terhadap pendidikan tidak hanya ada di masyarakat
perkotaan saja melainkan juga sampai kepelosok desa, hal ini terjadi
akibat perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik,
kesadaran ini juga tumbuh dikarenakan kebodohan, keterbelakangan, atau
kekalahan dalam kompetisi global yang mengharuskan seseorang untuk
mempunyai sebuah keahlian untuk bekerja. Sehingga PLS menjadi sebuah
alternatif untuk mendapaktan pengetahuan atau untuk mengasah keajlian.
• Keterbatasan Lembaga Pendidikan Sekolah
Pendidikan sekolah (pendidikan formal) terpaku dalam sebuah kurikulum
baku yang harus dijalankan, sehingga tidak semua kebutuhan pendidikan
masyarakat terpenuhi (contohnya skill menjahit dan kemampuan lainnya.)
Oleh karena itulah pendidikan Informal (PLS) diselenggarakan untuk
memenuhinya,
Sumber : http://fstar.hol.es/2014/08/definisi-pendidikan-luar-sekolah